DADU

DADU
Rasakan, engkau punya banyak pilihan....

Selasa, 23 Maret 2010

warna kuning untuk laki-laki????




Kalo dapat ilmu itu harus segera diingat dan dihafal, jangan hanya diingat tapi beberapa hari kemudian dah lupa. Betapapun sepelenya itu, yang namanya ilmu harus senantiasa melekat di hati, otak, dan setelah itu diamalkan.

Kejadian ini merupakan pengalamanku sendiri. Waktu itu sih mau berangkat kajian ilmiah Islam di suatu masjid. Berhubung aku sudah ditunggu teman, maka aku mempersiapkan diri dengan agak terburu-buru. Mandi, buka lemari, ambil baju, pake jaket, siapin tas….cabut deh!!!

Nah ditengah jalan baru deh terpikir, kayaknya ada yang salah deh…apa ya….

Dan ternyata aku memakai baju berwarna kuning!!!

Memangnya ada masalah ya….

Masih belum gitu sadar, aku berusaha berpikir. Hamper separuh perjalanan ke masjid tersebut aku mengingat-ingat, apa yang salah dengan baju berwarna kuning. Seingatku, aku pernah mendengar adanya larangan memakai pakaian berwarna kuning. Tapi aku ragu apakah itu larangan yang tertuju pada laki-laki ataukah pada wanita.

Selama dijalan aku searching di internet mengenai dalil larangan tersebut, karena keraguanku yang mengingat larangan tersebut secara tidak sempurna. Hasilnya…..

Dari Abdullah bin Amr r.a. bahwasanya Rasulullah Saw. melihat kepadanya dalam keadaan memakai dua pakaian yang berwarna kuning, maka beliau Saw. berkata:
”Sesungguhnya ini jenis pakaian dari pakaiannya orang kafir, maka janganlah kamu memakainya.”
(H.R. Muslim, Ahmad, dan Al-Hakim)
Dalam satu riwayat beliau berkata kepadanya: “Apakah ibumu memerintahkan kamu memakai pakaian ini?” Saya berkata: “Apakah saya cuci keduanya?” Beliau berkata: “Bahkan bakarlah keduanya.” Dia menambahkan dalam satu riwayat: “Maka saya melakukannya.”(H.R. Muslim dan Al-Hakim)

Dalam satu riwayat: Sesungguhnya Nabi Saw. melihat kepadanya dalam keadaan memakai mantel yang diwarna kuning, maka beliau berkata: “Mantel apa yang kau pakai ini?” Maka saya melihat sesuatu yang tidak beliau sukai, lalu saya mendatangi keluargaku dalam keadaan mereka menyalakan api di dapur untuk keperluan mereka, lalu saya lemparkan pakaian itu ke dalam api tersebut, kemudian di waktu pagi saya mendatangi beliau, maka beliau Saw. berkata: “Apa yang kau lakukan terhadap mantelmu itu?” Setelah saya mengkhabarkan kepada beliau, beliau Saw. berkata: “Mengapa engkau tidak memberikan kepada sebagian keluargamu, sesungguhnya pakaian itu tidak mengapa untuk wanita.”(H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Dari Anas r.a., dia berkata: “Nabi Saw. melarang seorang laki-laki memakai za’faron (sejenis wewangian berwarna kuning).”
(H.R. Bukhari)

Dari Ali r.a. dia berkata: “Rasulullah Saw. Melarang memakai pakaian yang diwarna kuning.”
(H.R. Muslim, An-Nasai, dan Abu Dawud)

Nah akhirnya ketemu juga dalil yang menghilangkan keraguanku. Menurut pemahamanku sih gini, kita secara umum dilarang memakai pakaian yang berwarna kuning, baik itu diwarnai dengan wewangian pewarna kuning ataupun memang kita belinya sudah berwarna kuning. Tetapi larangan tersebut secara khusus hanya tertuju pada lelaki, dan tidak berlaku untuk wanita. Artinya wanita tidak ada larangan memakai pakaian berwarna kuning.

Untung saja waktu itu aku pake jaket dan udah nyaipin baju koko dalam tas. Alhasil, begitu tiba di masjid, langsung deh lari ke toilet dan ganti baju. Jadi bisa ngikutin kajian dengan hati tenang.

Yah begitulah, namanya manusia, pasti ada luput, lupa, dan khilaf. Kadang yang kita lupa itu secara keseluruhan, dan kadang hanya sebagian kecil yang dampaknya membuat kita menjadi ragu-ragu. Tetapi ingatlah, segera tinggalkan keragu-raguan itu dan yakinkan hati dengan sesuatu yang benar berdasarkan dalil yang shohih…

Wallohu ‘alam bishowab…

Ps: saya kurang tau sanad dari hadist di atas, apabila ada yang tau tolong dikoreksi dan dijelaskan sehingga dapat menjadi sandaran atas amalan yang kita lakukan…jazakallah…